Padang Lawas Utara – Pancapena.com – Polsek Padang Bolak, Polres Tapanuli Selatan, menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Rabu (12/02/2025) pukul 23.00 WIB. Razia ini menyasar tempat hiburan malam dan warung tuak di wilayah hukum Polsek Padang Bolak.
Dalam operasi tersebut, petugas gabungan dari Polsek Padang Bolak dan Satpol PP Kabupaten Padang Lawas Utara menemukan beberapa pelanggaran, termasuk keberadaan pemandu lagu (LC) dan minuman beralkohol di sejumlah lokasi hiburan malam.
Sejumlah Wanita Diduga LC Diamankan
Dalam operasi yang dipimpin oleh Kapolsek Padang Bolak, AKP Muallim Harahap, SH, petugas mendatangi beberapa lokasi hiburan malam dan warung tuak. Hasilnya, sebanyak 14 orang diduga sebagai pemandu lagu diamankan untuk didata dan dibina lebih lanjut.

Warung Tuak di Desa Siunggam Julu (Siparau) – Milik Siti Mariam
Petugas menemukan 7 wanita yang diduga sebagai pemandu lagu, yaitu:
- Maya Ardina Tanjung (33) – Padang Sidempuan
- Fitri Yani Lubis (28) – Batang Angkola, Tapsel
- Erna Haryani Siregar (42) – Ujung Batu, Paluta
- Nurhayati Ginting (42) – Medan Belawan
- Melianti Magdalena Lingga (32) – Panei, Simalungun
- Tanti Damayanti (43) – Medan Helvetia
- Suliana (50) – Batu Bara
Barang bukti yang diamankan di lokasi ini meliputi:
- 3 botol Bir Bintang
- 8 botol Guinnes
- 1 tong tuak
Café Calista – Milik Putra
Di lokasi ini, petugas mengamankan 1 wanita yang diduga sebagai pemandu lagu:
- Ratna Sari Sitorus (27) – Tanjung Balai
Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah minuman keras, yaitu:
- 5 botol Bir Bintang
- 1 botol Anggur Hijau
- 7 botol Anggur Merah
- 1 botol Passion Blue
Caliber Karaoke – Milik Rusmin (Pasar Gunung Tua)
Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran di lokasi ini (Nihil).
Warung Tuak Milik Potir Dasopang
Di lokasi ini, petugas mengamankan 6 orang yang diduga sebagai pemandu lagu:
- Irma Harahap (29) – Padang Bolak, Paluta
- Tetti Siregar (36) – Padang Bolak, Paluta
- Yanti Hareva (35) – Sibolga, Tapteng
- Muhammad Ardiansyah Lubis (40) – Portibi, Paluta
- Gunawan Hasibuan (35) – Barteng, Palas
- Nur Siahaan (33) – Padang Sidempuan
Barang bukti yang ditemukan di lokasi ini:
- 4 botol Guinnes
- 1 tong tuak

Kapolsek Padang Bolak AKP Muallim Harahap, SH menegaskan bahwa operasi ini dilakukan untuk menekan penyakit masyarakat dan menjaga ketertiban di wilayah hukum Polsek Padang Bolak.
Sebagai tindak lanjut, pihak kepolisian akan:
Menghadirkan tenaga medis dari Dinas Kesehatan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para wanita yang diamankan.
Menghadirkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Paluta untuk memberikan bimbingan dan pencerahan kepada para terduga LC.
Menghadirkan Dinas Sosial Kabupaten Paluta untuk menentukan langkah pembinaan lebih lanjut bagi mereka yang diamankan.
Operasi Pekat ini merupakan bagian dari upaya Polsek Padang Bolak dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara. Kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penertiban guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.(Heri)