Padang Lawas Utara – Pancapena.com – Dalam rangka menjaga ketertiban masyarakat, Polsek Padang Bolak bersama Satpol PP Kabupaten Padang Lawas Utara menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Rabu, 12 Februari 2025, pukul 23.00 WIB. Operasi ini menyasar sejumlah tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi peredaran minuman keras dan aktivitas yang melanggar norma sosial.

Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Padang Bolak AKP Muallim Harahap, SH, dengan didampingi Kasat POL-PP Indra Saputra Nasution, SSTP, MM, Sekretaris Satpol PP Zulfikar Harahap, Kanit Reskrim Polsek Padang Bolak IPTU Danni M. Sidauruk, SH, serta personel gabungan dari Polsek Padang Bolak dan Satpol PP Padang Lawas Utara.
Dalam razia yang dilakukan di sebuah pakter tuak di Desa Siunggam Julu (Siparau) milik Siti Mariam, petugas menemukan tujuh wanita yang diduga bekerja sebagai pemandu lagu. Mereka adalah Maya Ardina Tanjung, Fitri Yani Lubis, Erna Haryani Siregar, Nurhayati Ginting, Melianti Magdalena Lingga, Tanti Damayanti, dan Suliana. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa tiga botol Bir Bintang, delapan botol Guinness, dan satu tong tuak.

Di tempat lain, tepatnya di Cafe Calista milik Putra, petugas menemukan seorang pemandu lagu bernama Ratna Sari Sitorus yang kemudian diamankan ke Polsek Padang Bolak. Dari lokasi tersebut, petugas juga menyita lima botol Bir Bintang, satu botol Anggur Hijau, tujuh botol Anggur Merah, serta satu botol Passion Blue.
Sementara itu, razia yang dilakukan di tempat hiburan malam Caliber Karaoke milik Rusmin tidak menemukan adanya pelanggaran. Namun, saat operasi berlanjut ke pakter tuak milik Potir Dasopang, petugas kembali mengamankan enam orang yang diduga sebagai pemandu lagu, yakni Irma Harahap, Tetti Siregar, Yanti Hareva, Muhammad Ardiansyah Lubis, Gunawan Hasibuan, dan Nur Siahaan. Dari lokasi tersebut, ditemukan empat botol Guinness dan satu tong tuak.
Sebagai tindak lanjut, pihak kepolisian menghadirkan petugas dari Dinas Kesehatan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap mereka yang diamankan. Selain itu, MUI Kabupaten Padang Lawas Utara turut diundang untuk memberikan arahan dan pembinaan, serta Dinas Sosial akan dilibatkan guna menindaklanjuti langkah-langkah pembinaan lebih lanjut bagi mereka yang terjaring dalam operasi ini.
Kegiatan Operasi Pekat ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polsek Padang Bolak dalam menjaga ketertiban dan mencegah praktik-praktik yang dapat meresahkan masyarakat. Kapolsek Padang Bolak AKP Muallim Harahap, SH menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digelar secara berkala guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Padang Bolak.(Heri)