Labuhanbatu Utara – Pancapena.com – Dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika, Polsek NA IX-X Polres Labuhanbatu terus menggencarkan patroli serta sosialisasi melalui program Kampung Bebas dari Narkoba (KBN). Pada Selasa (25/02/25), personel Posko KBN melaksanakan patroli di wilayah Kecamatan NA IX-X, khususnya di Dusun Pasar Panigoran, Desa Pulo Jantan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Kegiatan ini dilakukan dengan mendatangi warga secara langsung untuk memberikan penyuluhan dan imbauan mengenai bahaya narkoba. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin, menegaskan pentingnya sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. Pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan patroli serta sosialisasi guna menekan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

“Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari pengaruh negatif narkoba. Tujuan akhirnya adalah mewujudkan Kecamatan NA IX-X sebagai daerah yang benar-benar bebas dari narkoba,” ujar AKP Syafrudin.
Polsek NA IX-X akan terus memperkuat program Kampung Bebas Narkoba dengan mengadakan berbagai kegiatan edukasi dan patroli rutin guna memastikan lingkungan tetap kondusif dan jauh dari peredaran narkotika.(Heri)