Minggu, Oktober 26, 2025
29 C
Medan
Minggu, Oktober 26, 2025
spot_img

AKBP Choky dan Forkopimda Labuhanbatu Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Barang Ilegal

Labuhanbatu – Pancapena.com – Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Labuhanbatu menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana di Kejaksaan Negeri Rantauprapat, Rabu (20/8/2025).

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan di halaman Kantor Kejari Rantauprapat, dengan tujuan mencegah penyalahgunaan dan memastikan seluruh barang bukti hasil tindak pidana tidak lagi beredar di masyarakat.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain:

591,92 gram sabu

4.017,88 gram ganja

222 gram ekstasi

18.925 pcs alat kosmetik ilegal

340 zak pupuk ilegal

2 unit senjata api pistol

Plt. Kasi Humas Polres Labuhanbatu, IPTU Arwin, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Polres Labuhanbatu bersama instansi terkait akan terus konsisten dalam pemberantasan narkotika dan barang ilegal. Kejahatan ini bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga membahayakan generasi penerus bangsa,” ungkapnya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini sekaligus menegaskan komitmen aparat penegak hukum di Labuhanbatu dalam memberantas tindak pidana, khususnya narkotika dan peredaran barang-barang ilegal.

(Humas)

(Heri)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,700PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru