Pancapena.com – Langkat || Jajaran Polres Langkat menunjukkan respons cepat menyusul laporan masyarakat terkait praktik pungutan liar (pungli) di Jalan Umum Kecamatan Serapit, wilayah hukum Polsek Kuala, Kabupaten Langkat. Laporan tersebut disertai bukti rekaman video yang memperlihatkan aksi para pelaku menghentikan dan meminta uang dari sopir truk pengangkut batu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Rabu, 28 Mei 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Kuala bersama personel Satreskrim Polres Langkat langsung bergerak ke lokasi. Hasilnya, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan di kawasan Simpang Bank BRI Serapit. Keduanya berinisial RSS (45), warga Desa Tanjung Keriahan, dan ZS (26), warga Desa Gunung Tinggi, Kecamatan Serapit.
Dalam interogasi awal di Mapolsek Kuala, keduanya mengakui telah melakukan pungli terhadap pengemudi truk yang melintas. Modusnya adalah menghentikan kendaraan dan meminta uang tanpa dasar hukum, tindakan yang jelas melanggar hukum dan meresahkan masyarakat.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Pandu H.W. Batubara menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk premanisme, termasuk pungli di jalanan. Ia juga mengapresiasi keberanian masyarakat yang melaporkan dan menyerahkan bukti sehingga penindakan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
“Kami pastikan Polres Langkat akan terus hadir dan responsif terhadap setiap laporan dari masyarakat. Tidak ada ruang bagi aksi premanisme yang merugikan dan menciptakan rasa takut. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” tegas AKP Pandu, Jumat (30/5/25).
Polres Langkat mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan mencurigakan atau meresahkan di lingkungan sekitar. Layanan call center 110 Polri tersedia 24 jam untuk menerima pengaduan.
Langkah ini menjadi bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian merupakan kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari pungli serta tindakan melawan hukum lainnya.
(Heri)