Langkat – Pancapena.com – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan mencegah terjadinya aksi kriminalitas, Kapolsek Tanjungpura IPTU Mimpin Ginting memerintahkan jajarannya untuk rutin melaksanakan patroli blue light pada malam hari, khususnya di jam-jam rawan. Patroli ini dilaksanakan pada Senin malam (09/06/2025).



Patroli dilaksanakan dengan menyalakan lampu rotator kendaraan dinas dan menyusuri sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Tanjungpura. Adapun rute patroli meliputi Jalan Sudirman, Jalan Merdeka, Jalan Masjid Azizi, Rutan Kelas IIB Tanjungpura di Jalan T. Amir Hamzah, serta Jalan Lintas Medan – Banda Aceh, khususnya di wilayah Kelurahan Pekan Tanjungpura dan Desa Paya Perupuk, Kecamatan Tanjungpura.
“Patroli blue light ini merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Selain mengantisipasi kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), kegiatan ini juga bertujuan untuk mencegah aksi balap liar serta gangguan kamtibmas lainnya,” jelas Kapolsek IPTU Mimpin Ginting.
Ia menambahkan bahwa keberadaan patroli yang terlihat secara kasat mata dapat memberikan efek preventif, menurunkan niat pelaku kejahatan, dan menumbuhkan rasa aman bagi warga.
“Dengan pelaksanaan rutin patroli ini, kami harap masyarakat dapat merasa lebih tenang dalam beraktivitas maupun saat beristirahat di malam hari. Selain itu, melalui komunikasi yang terbangun selama patroli, kami juga terus mendorong peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan,” pungkasnya.
Polsek Tanjungpura akan terus melakukan kegiatan patroli secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
(Heri)