Dairi – Pancapena.com – Sat Narkoba Polres Dairi Meringkus 3 Pria yang sedang Pesta Narkoba di Gubuk. Senin, (14/07/2025) di Desa Pegagan Julu II, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia.
Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, SIK, MIK Menegaskan bahwa Pihaknya akan Menindak Tegas Seluruh Pelaku Penyalahgunaan Narkoba.
“Pengungkapan Kasus ini Merupakan Komitmen Kami dalam Memberantas Narkoba. Kami tidak akan Memberikan Ruang Kepada Siapapun untuk Mengedarkan ataupun Mengkonsumsi Narkoba”, ujar AKBP Otniel Siahaan.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Bram Chandra mengatakan Penangkapan ini bermula adanya Laporan dari Masyarakat yang Resah dengan adanya Peredaran Narkoba di Wilayah tersebut.
AKP Bram Chandra kemudian Memerintahkan Tim Opsnal Sat Narkoba untuk Melakukan Penyelidikan.
“Hasilnya Kami menemukan Ketiga Orang Tersangka Sedang Asik Mengkonsumsi Narkotika Jenis Sabu”, kata Bram Chandra.
Adapun Identitas Ketiga Orang Tersangka yakni, JN (38), PT (32), dan SP (31). Dari Tangan Ketiga Tersangka, Petugas Mengamankan Barang Bukti Berupa Narkotika Jenis Sabu Seberat Kotor 6,86 Gram.
“Selain itu Kami juga Mengamankan Barang Bukti lainnya yakni, 2 Butir Pil Ekstasi, 1 Buah Alat Hisap Sabu (Bong), dan 1 Buah Kaca Pirex, Serta 1 Unit Timbangan Elektrik”, tegas Bram Chandra.
Saat ini Ketiga Orang Tersangka Bersama Barang Bukti Dibawa ke Mapolres Dairi guna Penyelidikan Lebih Lanjut. (Tim)