Jumat, Juli 18, 2025
37 C
Medan
Jumat, Juli 18, 2025
spot_img

Bahaya Kenakalan Remaja dan Narkoba, Kapolsek Tigalingga Sosialisasikan Pada Kegiatan MPLS di SMA Negeri 1 Tigalingga

Dairi – Pancapena.com – Dalam Rangka Mendukung Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2025/2026, Kapolsek Tigalingga, AKP Yan Heriadi Ujung, SH hadir sebagai Narasumber dalam Program Goes to School di SMA Negeri 1 Tigalingga. Jumat, (11/07/2025) di Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia.

Kegiatan ini Merupakan Bagian dari Program Goes to School, sesuai Undangan Resmi dari Pihak Sekolah. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Kelas XII dan Dihadiri oleh 100 Siswa/Siswi Baru, Kepala Sekolah, Dewan Guru, serta Bhabinkamtibmas Brigadir Marupa Pratama Manalau.

Dalam kegiatan Sosialisasi tersebut, Kapolsek Tigalingga, AKP Yan Heriadi Ujung, SH Memperkenalkan Diri Kepada Para Siswa/Siwi dan Menyampaikan Sejumlah Materi Penting yang Berkaitan dengan Pembentukan Karakter dan Kedisiplinan Pelajar. Beliau Memberikan Motivasi agar Para Siswa/Siswi Tekun Belajar, Menghargai Guru, dan Mulai Mengejar Cita-cita Sejak Dini.

Kapolsek Tigalingga, AKP Yan Heriadi Ujung juga Menghimbau agar Siswa/Siswi Baru Mematuhi Semua Aturan Sekolah dan Tidak Terlibat dalam Kenakalan Remaja seperti Merokok, Bolos Sekolah, hingga Penyalahgunaan Narkoba, karena hal tersebut dapat Merusak Masa Depan dan Merugikan Diri Sendiri, Keluarga, serta Bangsa.

“Selain itu, Siswa/Siswi Dihimbau tidak membawa kendaraan bermotor ke sekolah, cukup menggunakan transportasi umum atau bus sekolah. Jika pun berkendara, Siswa/Siswi Diminta Menaati Peraturan Lalulintas, Menggunakan Helm, Tidak Berboncengan Tiga, dan Menghindari Penggunaan Knalpot Brong yang Melanggar Aturan”, ucap Kapolsek.

Tak hanya itu, Kapolsek juga mengingatkan Pentingnya Bijak dalam Menggunakan Media Sosial. Siswa/Siswi diminta untuk tidak Mudah Menyebarkan Informasi yang belum tentu Benar dan tidak Terlibat dalam Konten-konten Negatif yang dapat Berdampak Hukum.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap partisipasi Siswa/Siswi, Kapolsek memberikan Reward atau Hadiah Kepada Siswa/Siswi yang Mampu Menjawab Pertanyaan dalam Sesi Interaktif, guna membangun Semangat dan Kepercayaan Diri.

Kegiatan ini berlangsung dengan Aman, Tertib, dan Penuh Antusiasme dari Para Siswa/Siswi. Dari kegiatan tersebut, Para Siswa/Siswi Mengaku Mendapatkan Pemahaman Baru Tentang Pentingnya Menjauhi Perilaku Negatif dan Semakin Termotivasi untuk Belajar Lebih Giat. (Tim)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,400PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru