Deli Serdang – PancaPena.com | Menjelang akhir tahun ajaran 2024/2025, Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang mengingatkan seluruh sekolah untuk mengadakan kegiatan perpisahan siswa secara sederhana dan tanpa pungutan biaya.
Surat imbauan ini menyasar sekolah dari jenjang PAUD hingga SMP, baik negeri maupun swasta.
Dinas Pendidikan Tekankan Tiga Hal
Dalam surat bernomor 800/2057/SKR/2025, Kepala Dinas Pendidikan H. Hilmawan, SE, MM menyampaikan tiga arahan utama kepada semua sekolah:
- Selenggarakan kegiatan di sekolah
Sekolah diminta menggunakan fasilitas yang ada di lingkungan masing-masing, tanpa menyewa tempat luar. - Buat acara sederhana
Sekolah didorong untuk mengadakan perpisahan yang bermakna tanpa harus mewah. - Hindari pungutan biaya dari siswa
Kepala sekolah dilarang memungut iuran apa pun dari siswa atau orang tua.
Hilmawan Ajak Sekolah Ciptakan Momen Bermakna
Hilmawan menegaskan bahwa sekolah sebaiknya fokus pada nilai kebersamaan, bukan pada kemewahan. Ia percaya, perpisahan yang sederhana tetap bisa meninggalkan kesan mendalam bagi siswa.
“Perpisahan bukan soal tempat atau biaya, tapi soal kenangan yang hangat,” jelasnya.
Orang Tua Sambut Baik Imbauan Ini
Banyak orang tua menyambut kebijakan ini dengan positif. Mereka merasa lebih ringan karena tidak harus mengeluarkan biaya tambahan menjelang kelulusan.
Dinas Pendidikan berharap sekolah-sekolah di Deli Serdang menjalankan imbauan ini dengan baik. Perpisahan tetap bisa meriah dan berkesan tanpa harus mahal. Red