Labuhanbatu Selatan — Pancapena.com – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Sei Kanan melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) dan sambang warga di Dusun Sampean Timur, Desa Sampean, Kecamatan Sei Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kamis (23/10/2025).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Aipda Rojab Dalimunthe tersebut bertujuan mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dengan masyarakat serta memberikan edukasi dan imbauan Kamtibmas.
Dalam kesempatan itu, Aipda Rojab mengingatkan warga agar selalu waspada terhadap tamu yang tidak dikenal dan mencurigakan, serta senantiasa menjaga keamanan lingkungan secara bersama.
“Warga kami imbau untuk tidak mudah percaya terhadap orang asing yang datang dengan berbagai modus. Jika ada hal yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian,” ujar Aipda Rojab.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menegaskan larangan keras terhadap segala bentuk judi online yang kini marak di masyarakat karena dapat merusak moral generasi muda dan berpotensi menimbulkan tindak kriminal.
Ia juga mengingatkan warga untuk tidak melakukan pencurian TBS (Tandan Buah Segar) kelapa sawit atau menampung hasil sawit yang tidak jelas asal-usulnya, karena tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum.
Dalam kegiatan itu, Aipda Rojab turut mengedukasi warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat dampak kebakaran lahan dapat merugikan banyak pihak. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor setiap permasalahan sekecil apa pun melalui layanan kepolisian 110.
Kapolsek Sei Kanan AKP S. Limbong menyampaikan bahwa kegiatan DDS ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk membangun komunikasi dua arah dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Melalui kegiatan sambang ini, kami ingin masyarakat merasa dekat dengan Polri dan tidak segan menyampaikan setiap keluhan atau permasalahan di lingkungannya. Keamanan adalah tanggung jawab bersama,” ungkap AKP Limbong.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring Muham, S.I.K., mengapresiasi langkah aktif jajarannya yang terus turun ke lapangan untuk melakukan pendekatan humanis.
“Polri harus hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat dan pelindung masyarakat. Dengan sinergi bersama warga, potensi gangguan Kamtibmas dapat dicegah sejak dini,” tegas AKBP Aditya.
Melalui kegiatan tersebut, hubungan antara masyarakat dan Polsek Sei Kanan semakin harmonis. Warga pun menyatakan komitmennya untuk bersama-sama menjaga keamanan dan mendukung Polres Labuhanbatu Selatan dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.
(Heri)


