Karo – Pancapena.com – Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla menegaskan bahwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kerap terjadi bukanlah semata karena faktor musim, melainkan lebih banyak disebabkan oleh kelalaian bahkan tindakan sengaja dari manusia.
“Karhutla itu bukan musim. Ia terjadi karena kelalaian, dan lebih buruk lagi, karena kesengajaan. Ini harus dihentikan,” ujar Kapolres dalam keterangannya kepada media.
Ia mengungkapkan bahwa sejumlah besar kasus kebakaran di wilayah Kabupaten Karo berasal dari pembukaan lahan dengan cara membakar. Meskipun telah ada aturan yang secara tegas melarang praktik tersebut, aktivitas itu masih terus ditemukan, terutama di kawasan perladangan dan lahan gambut.
Menindaklanjuti kondisi ini, Polres Tanah Karo bersama unsur TNI, pemerintah daerah, dan stakeholder lainnya terus mengintensifkan patroli serta sosialisasi kepada masyarakat. Titik-titik rawan karhutla menjadi fokus utama pemantauan, dan posko siaga telah disiapkan untuk mempercepat respons bila terjadi kebakaran.
Polres Tanah Karo juga membuka kanal pengaduan masyarakat melalui Call Center 110. Masyarakat diimbau segera melapor apabila menemukan adanya kebakaran atau aktivitas pembakaran lahan.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tanah Karo dalam menjaga lingkungan serta keselamatan masyarakat dari dampak buruk karhutla.
(Heri)


