Rantauprapat, 10 Oktober 2025 — Pancapena.com – Lapas Kelas IIA Rantauprapat kembali menegaskan komitmennya sebagai garda terdepan dalam menjaga integritas sistem pemasyarakatan. Dalam langkah tegas memberantas praktik-praktik terlarang di dalam lapas, dilakukan razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polres Labuhanbatu.

Kepala Lapas Kelas IIA Rantauprapat, Khairul Bahri Siregar, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi nyata 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, khususnya poin pertama: pemberantasan narkoba dan penipuan dengan berbagai modus di Lapas/Rutan.

“Razia ini bukan sekadar rutinitas, tapi bentuk nyata dari komitmen kami dalam menjaga marwah pemasyarakatan. Tidak boleh ada celah bagi penyalahgunaan wewenang, penyelundupan barang terlarang, ataupun kompromi terhadap aturan,” tegas Kalapas Khairul Bahri.
Senada dengan itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Kelas IIA Rantauprapat, Joi Barasa, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah langkah strategis untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bermartabat.
“Kami tidak memberi ruang sedikit pun untuk pelanggaran di dalam lapas. Razia ini adalah bukti keseriusan kami dalam menjaga sistem pengamanan, sekaligus wujud nyata sinergi dengan APH dalam memerangi Halinar. Ini semua demi menjaga kepercayaan publik dan marwah institusi,” ujarnya.
Melalui razia gabungan ini, Lapas Kelas IIA Rantauprapat kembali menegaskan diri sebagai institusi yang bersih, tegas, dan terpercaya. Sinergi dengan APH bukan hanya sebatas tindakan, tetapi juga mencerminkan komitmen menjaga integritas dan kehormatan pemasyarakatan di mata publik.
(Heri)


