Pancapena.com – Bupati Dairi, Ir. Vickner Sinaga, M.M bersama Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala Menghadiri Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang III. Senin, (11/08/2025) yang berlangsung Diruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia.

Hadir dalam Rapat tersebut, Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Dairi, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, (Sekda) Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin, Para Staf Ahli, Asisten, Pimpinan Perangkat, Pimpinan Instansi Vertikal/BUMN/BUMD dan Pers.
Rapat ini Diawali dengan Penyampaian Laporan dari Bapemperda oleh Nurlinda Angkat dilanjut dengan Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Dairi Tahun 2025-2029.
Dalam Penyampaian Seluruh Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Dairi terdapat beberapa Masukan, Saran dan Ide untuk Menyempurnakan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Dairi Tahun 2025-2029.
Berdasarkan hal tersebut, Praksi menyatakan bahwa Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Dairi Tahun 2025-2029 dapat Diterima/Disetujui dan selanjutnya untuk Ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Dairi.
Setelah itu, Bupati Dairi menyampaikan, Pendapat Akhir Usai Mendengarkan Pendapat Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Dairi yang Telah Menerima dan Menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Dairi Tahun 2025-2029 untuk Ditetapkan Menjadi Peraturan Daerah.
Pada kesempatan itu, Bupati Dairi menyampaikan, Terimakasih Kepada Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Dairi yang telah Menyampaikan Ide, Saran, Pendapat dan Tanggapan Melalui Pemandangan Umum Fraksi.
Menurutnya, Pandangan dan Pemikiran yang telah disampaikan menjadi Pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Dairi untuk Menyempurnakan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Dairi Tahun 2025-2029.
Selain itu, Pembahasan dan Persetujuan Bersama atas Ranperda RPJMD Menunjukkan bahwa Pemerintah dan DPRD Kabupaten Dairi secara Bersama-sama Saling Memberikan Dukungan dan Kontribusi sesuai dengan Kewenangannya Masinh-masing.
Mengakhiri penyampaiannya, Bupati Mengucapkan Terimakasih Kepada Seluruh Anggota DPRD atas Persetujuan Terhadap Dokumen RPJMD dan Mengharapkan Dukungan dari Segenap Dewan yang Terhormat Agar Bersama-sama Mengawal Setiap Pelaksanaan Program Melalui Pencapaian Indikator Kinerja Utama dan Daerah, sehingga dapat Bermanfaat untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi maupun Pelayanan Publik.
Usai Penyampaian Pendapat Akhir, Bupati Dairi Kegiatan Dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Atas Ranperda RPJMD Kabupaten Dairi Tahun 2025-2029. (Tim)


