Jumat, Juli 18, 2025
37 C
Medan
Jumat, Juli 18, 2025
spot_img

Buron Kasus Curanmor Dibekuk Tim Resmob Polres Pidie Jaya, Honda CRF Curian Ditemukan di Belakang Rumah Pelaku

Pidie Jaya Panca Pena.com – Tim Resmob Satreskrim Polres Pidie Jaya berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dalam Operasi Sikat Seulawah 2025.

Seorang pria berinisial ZF (35), warga Kecamatan Meureudu, ditangkap pada Kamis (15/5/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di wilayah Kecamatan Trienggadeng, setelah terlibat dalam pencurian satu unit Honda CRF milik warga Banda Aceh.

Kasus ini mencuat setelah MT (25), warga Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, melaporkan kehilangan sepeda motor Honda CRF warna hitam, bernomor polisi BL 2207 OB. Motor tersebut dilaporkan raib saat diparkir di dalam rumahnya yang berlokasi di Gampong Pulo Meunasah Lhok, Kecamatan Meureudu, pada Minggu (6/4/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Kejadian ini pertama kali diketahui oleh asisten rumah tangga korban.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/10/IV/2025/SPKT/POLRES PIDIE JAYA/POLDA ACEH, Tim Resmob langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Setelah melakukan pemantauan dan pengintaian selama beberapa minggu, tersangka berhasil diamankan di Trienggadeng tanpa perlawanan.

“ZF mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut dan menyembunyikan barang bukti di belakang rumahnya.

Tim kami kemudian mengamankan sepeda motor itu dan membawa tersangka ke Mapolres Pidie Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya, Iptu Fauzi Atmaja, S.H., saat memberikan keterangan pers pada Sabtu (17/5/2025) pukul 14.00 WIB.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun. Sementara itu, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp35 juta.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim, menegaskan bahwa pemberantasan curanmor menjadi prioritas utama dalam Operasi Sikat Seulawah 2025.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pidie Jaya. Penindakan tegas dan cepat adalah komitmen kami dalam menjaga rasa aman di tengah masyarakat,” tegasnya.( Nyakjoni)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,400PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru