Pancapena.com | Batu Bara – Dua anak di bawah umur berinisial APR dan GMS ditangkap oleh Satreskrim Polres Batu Bara atas dugaan pencurian dengan kekerasan terhadap seorang lansia, Ratem (86), warga Dusun II, Desa Antara, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 17 Januari 2025, sekitar pukul 14.30 WIB, di kediaman korban.
Kronologi Kejadian
Kasus bermula saat anak korban, Kusmiati, kembali ke rumah ibunya setelah menghadiri pengajian untuk mengantarkan makanan. Ia menemukan ibunya sedang menangis di dapur, sambil menunjuk ke belakang rumah dan menunjukkan jarinya yang terluka. Korban menjelaskan bahwa cincin emasnya telah dicuri oleh dua orang yang melompat pagar, membekap wajahnya, lalu menarik cincin dari jari tengah tangan kirinya.

Kusmiati segera menanyakan keberadaan APR, cucu korban, kepada saksi bernama Devi Irma Purnama. Devi menjelaskan bahwa APR tidak berada di rumah saat itu. Namun, pada malam harinya, APR pulang ke rumah dan mengakui perbuatannya bersama temannya, GMS. Mereka menjual cincin tersebut, yang menyebabkan korban mengalami kerugian sebesar Rp2.400.000.
Tindakan Polisi
Kejadian ini dilaporkan ke Polres Batu Bara oleh Kusmiati pada hari yang sama. Pada Sabtu, 18 Januari 2025, sekitar pukul 14.40 WIB, Unit Resum Satreskrim Polres Batu Bara, dipimpin oleh Kanit I IPDA Ade S. Masry, S.H., melakukan olah TKP dan interogasi saksi-saksi. Berdasarkan penyelidikan dan bukti yang ditemukan, polisi berhasil melacak keberadaan kedua pelaku.
Keduanya ditangkap di kediaman masing-masing dan mengakui perbuatannya. Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Batu Bara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Imbauan Pihak Kepolisian
Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Dr. Enand H. Daulay melalui Kasi Humas AKP A.H. Sagala menegaskan bahwa tindakan cepat ini merupakan komitmen Polres Batu Bara untuk menjaga keamanan dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. Beliau juga mengimbau masyarakat untuk lebih memperhatikan lingkungan sekitar guna mencegah tindak kriminal.
Kasus ini kini dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Polres Batu Bara untuk menentukan langkah hukum yang akan diambil terhadap kedua pelaku.(Heri)