Minggu, Oktober 26, 2025
29 C
Medan
Minggu, Oktober 26, 2025
spot_img

Curi AC Warga, Pria di Sei Berombang Ditangkap Polisi

Labuhanbatu – Pancapena.com – Unit Reskrim Polsek Panai Hilir, Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Panai Hilir. Seorang pria berinisial SN alias Arel (24), warga Lorong V, Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, diamankan pihak kepolisian atas dugaan pencurian unit pendingin udara milik warga setempat.

Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis, 2 Oktober 2025 sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Lingkungan IV, Kelurahan Sei Berombang. Korban bernama Hariyono (63) mendapati AC di kamarnya tidak berfungsi saat bangun tidur sekitar pukul 06.00 WIB. Setelah dicek, kipas AC outdoor yang berada di luar rumah telah hilang.

Di sekitar lokasi kejadian ditemukan sebuah tangga kayu yang diduga digunakan pelaku untuk memanjat dinding rumah. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp4.500.000 dan segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Panai Hilir untuk ditindaklanjuti.

Menindaklanjuti laporan, tim opsnal Reskrim Polsek Panai Hilir yang dipimpin oleh IPDA Andi Fahri Hasibuan, S.H. melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Hasil penyelidikan mengarah kepada identitas pelaku.

Pada Jumat, 10 Oktober 2025 sekitar pukul 11.00 WIB, petugas memperoleh informasi bahwa pelaku berada di sebuah rumah warga di Kelurahan Sei Berombang. Tim Reskrim segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Dalam proses interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa ia mencuri 1 unit AC merk Panasonic dan kipas outdoor milik korban. Dari hasil penggeledahan, petugas turut mengamankan barang bukti berupa:

(satu) unit AC merk Panasonic

(satu) buah kipas AC outdoor

(satu) buah tang warna merah

(satu) buah kunci pas ukuran 12–13

Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H. melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H. menyampaikan apresiasi atas respon cepat Polsek Panai Hilir dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan ditangani secara profesional dan transparan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak ragu melapor apabila menemukan hal-hal mencurigakan,” tegas IPTU Arwin.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Panai Hilir dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai KUHP yang berlaku.

(Humas Polres Labuhanbatu)

(Heri)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,700PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru