Kamis, Juli 17, 2025
35.2 C
Medan
Kamis, Juli 17, 2025
spot_img

Diduga Arogan dan Hambat Pelayanan, Lurah Tegal Sari II Disorot: TKN Desak Wali Kota Copot Jabatan

Medan | PancaPena.com – Ahmad Rifai Rambe, Lurah Tegal Sari II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, menuai kecaman keras setelah diduga bersikap arogan dan menghalangi hak warga dalam mengurus administrasi kependudukan. Sorotan tajam datang dari berbagai pihak, terutama dari LSM Tim Kenziro Kompas Nusantara (TKN), yang menilai tindakan sang lurah sudah melewati batas kewenangan.

Kasus bermula dari keluhan Samsul Bahri, seorang warga yang kesulitan mengurus surat domisili meskipun telah membawa kelengkapan syarat dan surat pengantar resmi dari Disdukcapil Kota Medan. Bukannya diproses cepat sebagaimana semangat pelayanan publik, permohonan itu justru dibiarkan mengambang selama hampir sebulan tanpa penjelasan.

Merespons hal tersebut, Ketua Umum TKN Kompas Nusantara dan Pagar Unri Prabowo-Gibran untuk Negara Republik Indonesia, Adi Warman Lubis, turun langsung ke kantor lurah. Namun, alih-alih mendapat klarifikasi, mereka justru mendapat perlakuan yang dinilai tidak pantas.

“Baru masuk ruangan, kami langsung disuruh titip HP di luar. Tanpa salam, tanpa alasan. Ini bukan hanya tidak manusiawi, tapi juga menunjukkan mentalitas kekuasaan yang keliru,” tegas Adi Warman Lubis.

Adi menyindir keras gaya kepemimpinan sang lurah. “Ketemu Presiden RI saja tidak ada larangan bawa handphone. Lurah ini siapa? Mau lebih tinggi dari Presiden? Ini bentuk kesombongan yang tidak bisa ditoleransi,” kecamnya.

Menurutnya, Ahmad Rifai Rambe telah menyalahgunakan jabatan dan melecehkan nilai-nilai pelayanan publik. “Lurah itu bukan raja kecil. Ia digaji dari uang rakyat untuk melayani, bukan untuk pamer kuasa. Sikap seperti ini merusak wajah birokrasi di tingkat bawah,” lanjut Adi.

TKN secara resmi mendesak Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk segera bertindak. “Wali kota tidak boleh diam. Jabatan lurah adalah amanah, bukan panggung arogansi. Jika dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah bisa runtuh,” tandasnya.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak Kelurahan Tegal Sari II belum memberikan pernyataan atau klarifikasi atas berbagai tuduhan tersebut.

(Fuad Helmy Pasaribu)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,400PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru