Pancapena.com – Unit Reserse Kriminal Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, berhasil mengamankan seorang pria berinisial SA alias Aan (33), warga Dusun Tangkahan Pasir, Desa Sei Tarolat, Kecamatan Bilah Hilir, atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan pada Jumat, 2 Mei 2025 sekitar pukul 15.00 WIB di rumah kontrakan tersangka di Dusun Sei Kasih Luar, Desa Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir. Sebelumnya, sekitar pukul 11.00 WIB, masyarakat memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, tim Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H., melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah kontrakan SA. Dari lokasi, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti, yaitu:
3 bungkus plastik klip kecil berisi diduga sabu,
uang tunai Rp450.000 yang diduga hasil penjualan sabu,
1 pipet kecil berbentuk sekop,
2 bungkus plastik klip besar berisi klip kecil kosong,
1 dompet kecil warna ungu.
Dalam interogasi awal, SA mengakui bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya. Ia juga menyebutkan bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang perempuan berinisial N, yang merupakan warga Desa Sei Kasih. Saat ini, petugas masih melakukan upaya pencarian terhadap N.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan personel di lapangan. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan upaya tegas dalam memberantas peredaran narkoba.
“Polres Labuhanbatu dan jajaran tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Kami berkomitmen untuk terus memerangi narkoba dan mengajak masyarakat agar aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika di lingkungannya,” tegasnya.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bilah Hilir guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(Heri)
Humas




