Panca pena.com Saintis” (3/3/2025)Sungguh tega. M. Nur Apto, sebagai Kepala Dusun 3 Sintis, bercocok tanam di lahan garapan Pasar 2 Saintis. Anehya, ia bercocok tanam di lahan tersebut dengan alasan lupa.
Sementara itu, Pak Manik telah menguasai fisik lahan tersebut sejak tahun 2000. Lebih aneh lagi, lahan yang berada di Pasar 2 Saintis itu sudah dinyatakan sebagai milik penguasa fisik oleh Kepala Desa Maseito, dengan luas 4.000 meter yang telah dipisahkan dan ditandatangani oleh Kepala Dusun M. Nur Apto.
Sebagai Kepala Dusun 3, M. Nur Apto sudah menandatangani pernyataan tersebut, namun justru ikut menggarap lahan tersebut.
Pada hari Kamis, tanggal 27, sekitar pukul 16.00 WIB, Pak Manik sebagai penguasa lahan mengarahkan kawan-kawannya untuk memasang pagar. Namun, pada hari Minggu pagi sekitar pukul 09.00 WIB, pagar tersebut dibongkar.
Tetapi, kenapa diduga M. Nur Apto juga ikut menggarap lahan tersebut?(SyutiSelegar team)