Jumat, Juli 18, 2025
25.9 C
Medan
Jumat, Juli 18, 2025
spot_img

DPRD Sumut Sosialisasikan Perda Menuju Sumut Sehat dan Bersih di Hamparan Perak

Hamparan Perak — Pancapena.com – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Partai Golkar, H. Wagirin Arman, S.Sos., melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kecamatan Hamparan Perak, turut hadir Ketua Soksi, Ketua MKGR, Kapolsek Hamparan perak Babinsa, dan Kades klumpang kampung. Kabupaten Deli Serdang, Jumat (2/5/2025).

Sosialisasi ini mengangkat tema “Perda Menuju Sumut Sehat dan Bersih”, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat sebagai bagian dari pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Dalam sambutannya, H. Wagirin Arman menyampaikan bahwa Peraturan Daerah ini menjadi salah satu langkah konkret Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan layak huni. Ia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung implementasi perda ini, mulai dari pengelolaan sampah hingga perilaku hidup bersih dan sehat.

“Perda ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat. Tanpa kesadaran kolektif, cita-cita Sumut yang sehat dan bersih tidak akan tercapai,” ujarnya di hadapan peserta sosialisasi.

Kegiatan ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, perangkat kecamatan, perwakilan organisasi kepemudaan, serta masyarakat umum yang antusias mengikuti pemaparan dan diskusi terkait isi dan dampak dari perda tersebut.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Hamparan Perak dapat memahami dan mendukung penerapan Perda tentang kebersihan dan kesehatan, serta menjadi contoh bagi daerah lain dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik.

(Heri)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,400PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru