Padang Bolak – Pancapena.com – Unit Reserse Kriminal Polsek Padang Bolak berhasil mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam sebuah penggerebekan yang berlangsung pada Kamis, 15 Mei 2025 sekitar pukul 23.00 WIB di Lingkungan II, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Polsek Padang Bolak yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Padang Bolak, AKP Muallim Harahap, SH bersama Kanit Reskrim IPDA M. Siregar, SH segera melakukan penggerebekan.
Dalam operasi tersebut, sejumlah orang mencoba melarikan diri dari lokasi. Namun, petugas berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang diduga kuat terlibat dalam transaksi narkoba. Keduanya adalah:
- Zamaluddin Harahap (37), wiraswasta, warga Lingkungan II Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara.
- Adi Suhendri Aritonang alias Godek (34), wiraswasta, warga Lingkungan V Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus plastik klip transparan berukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu di tangan Zamaluddin Harahap. Selain itu, diamankan pula uang tunai sebesar Rp730.000.
Sementara dari tersangka Adi Suhendri Aritonang, petugas menemukan uang tunai sebesar Rp150.000 dan satu unit telepon genggam merek Oppo warna putih.
Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Padang Bolak untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan antara lain:
Dua bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisi diduga narkotika jenis sabu.
Uang tunai sejumlah Rp730.000.
Uang tunai sejumlah Rp150.000.
Satu unit telepon genggam merek Oppo warna putih.
Kapolsek Padang Bolak menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi.
(Heri)
HUMAS POLRES TAPANULI SELATAN.


