PIDIE JAYA – Pancapena.com – Kepolisian Resor (Polres) Pidie Jaya kembali menunjukkan respons cepat dan sigap terhadap laporan masyarakat. Kali ini, tim gabungan berhasil mengevakuasi seekor ular piton sepanjang kurang lebih empat meter dari rumah warga di Gampong Pangwa Kuta, Kecamatan Tringgadeng, Senin malam (7/7/2025).


Peristiwa ini bermula saat seorang warga bernama Aris Munandar (27) melaporkan keberadaan ular besar di dalam rumahnya melalui layanan darurat Call Center 110, sekitar pukul 22.15 WIB. Tak berselang lama, personel Polres Pidie Jaya langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan evakuasi.
Dipimpin oleh Pawas IPDA Hasanuddin, S.Pd, bersama IPDA Indra Surya selaku Piket Pamapta I, tim melakukan pencarian dan penangkapan dengan penuh kehati-hatian. Proses evakuasi berlangsung selama kurang lebih 30 menit dan berhasil dilakukan tanpa menimbulkan korban jiwa.
“Ular piton tersebut telah kami amankan dan dimasukkan ke dalam karung. Saat ini disimpan sementara di Pos Penjagaan Samapta Polres Pidie Jaya untuk penanganan selanjutnya,” ujar Kasi Humas Polres Pidie Jaya, IPDA Mustafa.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan evakuasi ini merupakan wujud kesiapan Polri dalam melindungi dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya melalui pemanfaatan layanan darurat Call Center 110.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi layanan 110 jika menghadapi situasi darurat yang mengancam keselamatan.
Warga setempat menyambut baik tindakan cepat dari aparat kepolisian dan mengapresiasi profesionalisme dalam penanganan kejadian tersebut. Peristiwa berakhir dengan aman dan situasi kembali kondusif.
(Nyak Joni)