Langkat, Sumatera Utara – PancaPena.com || Forum Mahasiswa (FORMAS) Kecamatan Secanggang menilai Kapolsek Secanggang, AKP Rinaldi Parulian Simamora, tidak menunjukkan keseriusan dalam mendukung komitmen tegas Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., dalam pemberantasan narkoba dan perjudian di wilayahnya.

Ketua FORMAS, M. Suhendra, S.Sos, mengungkapkan kekecewaan atas sikap Kapolsek yang tidak merespons surat audiensi terkait maraknya narkoba dan judi togel di Desa Karang Gading. “Ini bentuk pengabaian terhadap aspirasi masyarakat dan bisa dikatakan pembangkangan terhadap perintah pimpinan,” tegas Suhendra, Kamis (8/5).
FORMAS mencatat adanya peningkatan peredaran narkoba dan judi dalam beberapa bulan terakhir di desa tersebut. Mereka menyoroti keberadaan seorang bandar narkoba berinisial UB alias Utuh Bujuk, yang disebut-sebut sebagai pengendali jaringan narkoba lokal namun belum tersentuh aparat hukum.
“Anak muda rusak, banyak putus sekolah dan mulai mencuri. UB itu sudah dikenal tapi belum ditindak,” keluh seorang warga Karang Gading.
FORMAS menegaskan bahwa narkoba dan judi merupakan ancaman sosial besar yang perlu ditindak tegas. Mereka merujuk pada Pasal 114 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian sebagai dasar hukum yang harus ditegakkan.
Mereka mendesak Kapolres Langkat untuk mengevaluasi kinerja Kapolsek dan mengambil langkah konkret demi memutus mata rantai kejahatan di wilayah tersebut. FORMAS juga menyatakan siap turun ke jalan jika tidak ada perubahan. (red)