Kamis, Oktober 23, 2025
26 C
Medan
Kamis, Oktober 23, 2025
spot_img

Gerak Cepat, Satreskrim Polsek Kampung Rakyat Berhasil Amankan Pelaku Curat

Labuhanbatu Selatan – Pancapena.com – Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) berupa satu unit sepeda motor. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (14/8/2025) sekira pukul 05.00 WIB di rumah korban bernama Sri Ana (40), warga Dusun Aek Korsit, Desa Perkebunan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Korban melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam yang terparkir di dalam rumah. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp4.800.000. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Polsek Kampung Rakyat untuk proses penyelidikan.

Melalui serangkaian penyidikan, tim Unit Luar Reskrim Polsek Kampung Rakyat akhirnya mendapatkan informasi keberadaan pelaku pada Kamis (21/8/2025). Atas perintah Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., Kanit Reskrim IPDA M.L. Tobing, S.H. bersama tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka MAD alias Toni Iwir (50), warga Desa Perkebunan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat.

Pelaku ditangkap di Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy, kunci kontak, dan STNK.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring Muham, S.I.K. mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Kampung Rakyat atas keberhasilan pengungkapan kasus ini.

“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati menjaga barang berharga dan segera melaporkan jika terjadi tindak kriminal. Polres Labuhanbatu Selatan akan terus berupaya maksimal memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum kami,” ujar Kapolres.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kampung Rakyat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan.

(Heri)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,700PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru