Jakarta ,Pancapena.com– Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia mengecam pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto yang beredar dalam sebuah video pendek. Ketua Umum IWO Indonesia, NR Icang Rahardian, menilai pernyataan tersebut melukai insan pers dan menunjukkan ketidakpahaman Menteri terhadap peran wartawan serta LSM.
“Pernyataan beliau jelas menyinggung wartawan yang memiliki tugas sebagai kontrol sosial. Apakah beliau alergi terhadap LSM dan wartawan?” kata Icang Rahardian, Minggu (02/02/24).
Icang juga mempertanyakan alasan Yandri Susanto menyebut angka Rp1 juta dan 300 desa dengan total Rp300 juta dalam pernyataannya. Ia menilai pernyataan tersebut tidak tepat dan justru mengaburkan fakta bahwa banyak kepala desa yang tersangkut kasus korupsi dana desa.
“Banyak lurah dan kepala desa yang dipenjara karena menyalahgunakan dana desa. Jangan justru menyudutkan wartawan dan LSM yang bekerja mengawasi anggaran desa,” tegasnya.
Sebagai advokat dan pemerhati hukum, Icang menyesalkan sikap Menteri Desa yang dianggap hanya mendengar dari satu pihak tanpa memahami peran pers sebagai pilar keempat demokrasi.
“Seharusnya sebagai pejabat negara, beliau menjaga integritas dan menghargai kebebasan pers, bukan malah melecehkan. Kami mendesak Presiden Prabowo Subianto segera mencopot Yandri Susanto dari jabatannya,” pungkasnya.
(Tim /Red )