Senin, Oktober 27, 2025
26 C
Medan
Senin, Oktober 27, 2025
spot_img

Kalapas Rantauprapat Pimpin Rapat Dinas, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pungli, dan Peredaran Handphone Ilegal

Pancapena.com – Rantauprapat, 05 Maret 2025 – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Rantauprapat, Khairul Bahri Siregar, menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba, pungutan liar (pungli), dan peredaran handphone ilegal di dalam lapas. Komitmen ini ditekankan dalam rapat dinas yang melibatkan seluruh pejabat manajerial eselon IV dan V sebagai langkah konkret dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari pelanggaran.

Dalam rapat tersebut, Kalapas menekankan pentingnya peningkatan pengawasan dan sinergi antarpetugas guna mencegah berbagai bentuk penyimpangan di dalam lapas. Selain itu, penerapan teknologi dalam pengawasan menjadi salah satu strategi utama yang diusung guna memperketat pengendalian di lingkungan lapas.

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik pungli, peredaran narkoba, dan penggunaan handphone ilegal. Semua petugas harus bekerja sama dan bertanggung jawab untuk menjaga integritas Lapas Rantauprapat sebagai institusi yang bersih dan aman,” tegas Khairul Bahri Siregar.

Rapat ini juga membahas implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menjadi pedoman utama dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih baik, transparan, dan bebas dari korupsi. Program ini berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan, pengawasan, serta tindakan pencegahan terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban di dalam lapas.

Kalapas juga mengingatkan seluruh jajaran agar tidak lengah dalam menjalankan tugasnya dan selalu mengutamakan keamanan serta ketertiban. “Setiap langkah yang kita ambil harus berdasarkan prinsip kehati-hatian, keamanan, dan kemanusiaan, demi menciptakan lingkungan lapas yang kondusif bagi warga binaan,” tambahnya.

Rapat dinas ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Lapas Rantauprapat dalam meningkatkan pengawasan dan pelayanan, sejalan dengan kebijakan nasional dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari segala bentuk pelanggaran.(Heri)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,700PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru