Labuhanbatu Selatan – Pancapena.com – Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring Muham, S.I.K., menerima kunjungan kerja Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara di Aula Polres Labuhanbatu Selatan, Rabu (29/10/2025).

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua Tim Ombudsman RI, Edward Silaban, bersama anggota Tetty Nuriani Silaen dan Melki Imbron Nababan, serta dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Labuhanbatu Selatan.
Dalam sambutannya, Kapolres AKBP Aditya S.P. Sembiring Muham menyampaikan apresiasi atas kunjungan Ombudsman RI dan menegaskan komitmen Polres dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, profesional, dan berkeadilan.
“Kami menyambut baik kehadiran Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara. Sinergi ini penting untuk memastikan bahwa pelayanan Polri kepada masyarakat berjalan sesuai standar, cepat, dan tanpa diskriminasi,” ujar Kapolres.
Menurut Kapolres, kunjungan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pengawasan eksternal terhadap kinerja kepolisian, terutama dalam hal penanganan laporan masyarakat, pelayanan SIM, SKCK, serta pengaduan publik lainnya.
Sementara itu, Ketua Tim Ombudsman RI, Edward Silaban, menjelaskan bahwa tujuan kunjungan tersebut adalah untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelayanan publik di lingkungan Polres Labuhanbatu Selatan agar semakin sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan interaktif, diakhiri dengan sesi diskusi serta foto bersama antara tim Ombudsman RI dan jajaran Polres Labuhanbatu Selatan.
(Heri)


