Labuhanbatu Selatan, 20 Mei 2025
Pancapena.com – Dalam upaya memperkuat pelayanan publik di bidang keamanan, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring Muham, S.I.K., meninjau langsung operasional Call Center 110 Polres Labuhanbatu Selatan, Selasa (20/5/2025). Kegiatan ini dilakukan guna memastikan sistem layanan pengaduan masyarakat berjalan optimal dan responsif.

Kunjungan Kapolres didampingi oleh Wakapolres KOMPOL Ramsen Samosir, S.H., M.H., bersama para Pejabat Utama (PJU) Polres Labuhanbatu Selatan. Dalam peninjauan tersebut, Kapolres memeriksa secara menyeluruh fasilitas penunjang layanan, seperti perangkat komunikasi, sistem pendukung operasional, serta kesiapsiagaan personel yang bertugas.

“Call Center 110 merupakan ujung tombak pelayanan Polri kepada masyarakat. Di sini, setiap keluhan dan laporan yang masuk harus segera direspons secara cepat, tepat, dan profesional,” tegas AKBP Aditya di hadapan personel yang bertugas.
Kapolres juga menyampaikan arahan agar petugas senantiasa menjaga etika komunikasi dalam menerima laporan, serta tetap siaga 24 jam demi menjamin kecepatan respons terhadap berbagai aduan masyarakat.
Ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110, khususnya untuk melaporkan gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, hingga potensi konflik di lingkungan sekitar.
“Layanan ini bebas pulsa dan aktif selama 24 jam. Semua laporan akan ditindaklanjuti secara serius dan bertanggung jawab. Polri hadir untuk memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat,” tambahnya.
Kapolres juga mengingatkan pentingnya tidak mengabaikan laporan sekecil apapun, karena bisa berdampak terhadap stabilitas keamanan secara keseluruhan.
Melalui kegiatan ini, Polres Labuhanbatu Selatan berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, serta memperkuat sinergi dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
(Heri)


