Sungai Kanan – Pancapena.com – Kapolsek Sei Kanan, AKP Sandira Limbong, S.H., M.H., memastikan tidak ditemukan adanya aktivitas penyulingan atau penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Pernyataan ini disampaikan AKP Sandira menyusul adanya pemberitaan yang menyebutkan dugaan praktik ilegal penyulingan BBM bersubsidi jenis solar dan pertalite di kawasan tersebut. Menurutnya, pihak kepolisian telah melakukan pengecekan langsung ke sejumlah SPBU dan lokasi-lokasi yang disebutkan dalam informasi yang beredar.

“Setelah kami lakukan pengecekan secara langsung di lapangan, tidak ditemukan aktivitas mencurigakan. Seluruh SPBU di wilayah kami beroperasi sesuai prosedur, dan tidak ada tanda-tanda kegiatan penyulingan maupun pelangsiran BBM subsidi,” tegasnya.

Unit Reskrim Polsek Sei Kanan, yang dipimpin oleh IPDA Riswaldi Nainggolan, S.H., M.H., juga telah melakukan penelusuran secara menyeluruh ke titik-titik yang dianggap rawan serta lokasi yang disebutkan dalam pemberitaan. Dari hasil penyelidikan, tidak ditemukan pelanggaran hukum.
Kapolsek menambahkan, pihaknya tetap membuka diri terhadap setiap informasi dari masyarakat dan siap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas ilegal terkait BBM bersubsidi. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga ketertiban dan penegakan hukum di wilayah Labuhanbatu Selatan,” pungkasnya.
(Heri)


