Karo — Pancapena.com – Polres Tanah Karo melalui Satuan Reserse Kriminal menegaskan pentingnya pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kabupaten Karo. BBM subsidi bukanlah hak istimewa, melainkan bentuk kehadiran negara untuk membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan, terutama golongan ekonomi lemah, nelayan, dan petani.
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Rasmaju Tarigan, S.H., menyampaikan komitmen kepolisian dalam memastikan penyaluran subsidi tepat sasaran.
“Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawasi. Pengusaha dan pihak-pihak tertentu jangan sampai mengambil hak masyarakat kecil. BBM bersubsidi adalah bantuan negara, bukan untuk dikomersialkan,” tegasnya.
Polres Tanah Karo secara aktif melakukan patroli serta koordinasi dengan pihak SPBU guna mencegah praktik penyelewengan, seperti penimbunan atau pembelian dalam jumlah besar yang tidak sesuai peruntukan.
“Mari kita jaga bersama. Laporkan setiap kejanggalan di sekitar SPBU. Masyarakat dapat menghubungi call center 110 atau WhatsApp ke 081396049200 untuk melaporkan pelanggaran,” lanjut AKP Rasmaju.
Dengan peran aktif seluruh pihak, diharapkan distribusi BBM subsidi dapat berjalan tepat sasaran dan mendukung kesejahteraan masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
(Heri)


