Dairi – Pancapena.com – Polres Dairi Menggelar Konferensi Pers atas Pengungkapan Narkotika Jenis Sabu yang Beredar di Dusun Namo Buah, Desa Sarintonu, Kecamatan Tigalingga. Jumat (01/08/2025) di Halaman Polres, Jalan Sisingamangaraja No. 08, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia.

Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, S.I.K., M.I.K. saat Memimpin Konferensi Pers itu mengatakan, Pihaknya turut Mengamankan salah Seorang Tersangka Berinisial SP.
“Penangkapan ini Merupakan Hasil Kerjasama antara Masyarakat, Pemerintah Desa, Babinsa serta Polsek Tigalingga yang dibantu oleh, Sat Narkoba Polres Dairi saat Melakukan Penggerebekan di Lokasi yang Dijadikan Tempat Peredaran Narkoba”, ujar Kapolres yang didampingi Kapolsek Tigalingga, Iptu Parlindungan Lumban Toruan dan Kasat Narkoba, AKP Bram Chandra.
Kami tambahkan, Tersangka Merupakan Residivis. Baru keluar dari LP (Lembaga Pemasyarakatan) Bulan Pebruari. Dan Tersangka juga Pecatan dari Anggota Polri.
Adapun Barang Bukti yang turut Diamankan yakni, Narkotika Jenis Sabu Seberat Brutto 202,38 Gram, 1 Unit Mobil Mitsubishi Xpander, Alat Hisap Bong, Kaca Pirex, serta Uang Tunai Rp. 1.320.000.
Selain SP, Petugas juga Mengamankan 4 Orang Tersangka lainnya yakni, ES (36), AS (19), H (40), dan RP (39). Ke 4 Orang Tersangka adalah Tukang Bangunan, saat Ditemukan lagi Bertukang Membangun Gubuk yang akan dijadikan sebagai base camp, yang juga berada di Lokasi saat dilakukan Penggerebekan.
“Ke 4 Orang Tersangka kebetulan berada di Lokasi, dan setelah Kita Lakukan Tes Urine, hasilnya Positif”, katanya.
Kapolres mengatakan pengungkapan ini merupakan wujud kerjasama antara Polri dengan Masyarakat dan Memberantas Narkotika.
“Tanpa adanya Kerjasama ini, Kami tentu Mengalami Kesulitan dalam Mengungkap Peredaran Narkoba. Kami Sangat Berharap adanya Peran dari Masyarakat dan Pemerintah Desa setempat, untuk bersama-sama Memberantas Narkoba. Semoga ini juga menjadi contoh bagi Polsek-Polsek lainnya”, tegas Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, S.I.K., M.I.K.
Menyikapi hal itu, salah Seorang Tokoh Masyarakat Bermarga Tarigan turut Mengapresiasi atas Pengungkapan Kasus ini. Menurutnya, Narkoba di Kecamatan Tigalingga sudah sangat menghawatirkan.
“Kami Mengucapkan Terimakasih Kepada Bapak Polisi yang sudah Berhasil Menangkap Para Bandar Narkoba. Tentu Kami Sangat Berharap agar Masyarakat di Desa Kami bisa bebas dari narkoba”, katanya.
Para Tokoh Masyarakat juga Memberikan Kain Ulos Khas Suku Karo, sebagai Bentuk Penghargaan dan Penghormatan karena telah Memberantas Narkoba di Kecamatan Tigalingga. (Tim)


