Rantauprapat – Pancapena.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat dengan menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang kurang mampu serta masyarakat sekitar, pada Jumat (14/3/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi 13 Program Akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Khususnya, program pada poin ke-4 yang menekankan pentingnya pemberian bantuan sosial kepada keluarga warga binaan serta masyarakat sekitar Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Bantuan yang diberikan berupa paket kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, dan gula, yang diharapkan dapat meringankan beban ekonomi penerima manfaat selama bulan suci Ramadhan.

Kepala Lapas Kelas IIA Rantauprapat, Khairul Bahri Siregar, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga warga binaan tetapi juga untuk mempererat tali silaturahmi antara Lapas dan masyarakat sekitar.

“Kami berharap bantuan ini dapat menjadi berkah bagi keluarga warga binaan di bulan Ramadhan. Ini juga merupakan wujud nyata kepedulian Lapas Rantauprapat terhadap lingkungan sekitar dan bagian dari upaya memperkuat hubungan baik dengan masyarakat,” ujar Khairul Bahri Siregar.

Lebih lanjut, Kalapas menambahkan bahwa program bansos ini sejalan dengan visi Lapas Rantauprapat untuk meningkatkan citra positif lembaga pemasyarakatan. Selain berfungsi sebagai tempat pembinaan, Lapas juga ingin menunjukkan peran aktifnya dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.

Kegiatan pembagian bantuan sosial ini berlangsung dengan tertib dan lancar, serta disambut dengan rasa syukur oleh keluarga WBP dan masyarakat yang menerima manfaat. Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan dapat semakin memperkuat solidaritas sosial dan menumbuhkan semangat berbagi di bulan suci Ramadhan.(Heri)