Rantauprapat — Pancapena.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Rantauprapat mengikuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Drs. Mashudi secara virtual dari aula Lapas. Kegiatan ini diikuti oleh Kalapas Khairul Bahri Siregar beserta jajaran struktural dan pelaksana.

Dalam arahannya, Dirjenpas menekankan pentingnya pelaksanaan razia rutin di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Ia menegaskan bahwa razia harus dilaksanakan secara konsisten sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), sebagai bagian dari upaya preventif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

“Razia bukan sekadar seremonial, melainkan langkah nyata menjaga ketertiban,” ujar Mashudi.
Dirjenpas juga menyoroti pentingnya komunikasi berkelanjutan dengan para pemangku kepentingan, sebagai kunci mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis dan profesional.
Menanggapi hal tersebut, Kalapas Rantauprapat menyatakan komitmennya untuk meningkatkan intensitas razia serta memperkuat sinergi dengan stakeholder.
“Kami siap menjalankan arahan Dirjenpas, baik dalam hal razia berkala maupun komunikasi aktif dengan mitra kerja,” ungkap Khairul.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kinerja dan penegakan prinsip pemasyarakatan yang tertib, aman, dan bermartabat.
(Heri)
(Humas Lapas Rantauprapat)


