Labuhanbatu, 20 Oktober 2025 — Pancapena.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat menunjukkan komitmen serius dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari praktik ilegal dengan mengikuti kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan secara serentak se-Indonesia. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) secara virtual melalui Zoom Meeting.
Dalam suasana penuh khidmat, satu per satu petugas Lapas Rantauprapat menandatangani naskah komitmen yang menegaskan integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Momentum ini menjadi deklarasi terbuka bahwa petugas pemasyarakatan siap menjadi garda terdepan dalam memberantas peredaran gelap narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta barang-barang terlarang lainnya di lingkungan Lapas.

Kepala Lapas Kelas IIA Rantauprapat, Khairul Bahri Siregar, dalam arahannya menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam pelanggaran tersebut.
“Hari ini bukan sekadar formalitas di atas kertas. Ini adalah janji suci di hadapan Tuhan dan negara. Kita harus menjadi pagar besi yang tak bisa ditembus oleh narkoba, handphone, dan barang terlarang,” tegas Kalapas.
Lebih lanjut, beliau meminta setiap seksi dan jajaran di lingkungan Lapas Rantauprapat untuk mengimplementasikan komitmen tersebut secara nyata dan konsisten.
Penandatanganan komitmen ini juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum setempat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan. Lapas Rantauprapat bertekad untuk menjaga marwah institusi sebagai tempat pembinaan, bukan sebagai pusat kejahatan terorganisir.
Dengan komitmen ini, Lapas Rantauprapat menegaskan peranannya sebagai institusi yang menjunjung tinggi profesionalitas, integritas, dan akuntabilitas dalam setiap aspek pelaksanaan tugas.
(Heri)