Sabtu, Oktober 25, 2025
26 C
Medan
Sabtu, Oktober 25, 2025
spot_img

LBH Parsaroan Gelar Penyuluhan Hukum di Lapas Rantauprapat: Warga Binaan Antusias Pelajari Hak-Haknya

Pancapena.com – Rantauprapat, [17/10/2025] — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Parsaroan mengadakan kegiatan penyuluhan hukum bertajuk “Memahami Hak-Hak Tersangka, Terdakwa, dan Terpidana” di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat. Kegiatan ini diikuti oleh puluhan warga binaan yang tampak antusias mengikuti pemaparan materi dan sesi diskusi interaktif.

Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum yang komprehensif kepada warga binaan, khususnya terkait hak-hak mereka dalam proses hukum, baik sebagai tersangka, terdakwa, maupun terpidana. Materi disampaikan langsung oleh para advokat dari LBH Parsaroan yang berpengalaman dalam bidang pendampingan hukum pidana.

Dalam pemaparannya, para narasumber menekankan pentingnya pemahaman terhadap hak-hak dasar selama proses hukum, seperti hak atas bantuan hukum, hak untuk tidak disiksa, serta hak untuk membela diri secara adil di hadapan hukum. Selain itu, warga binaan juga mendapatkan informasi mengenai hak-hak mereka selama menjalani pidana, termasuk hak atas remisi, integrasi sosial, serta pengajuan grasi dan peninjauan kembali (PK).

“Masih banyak warga binaan yang belum memahami secara utuh hak-haknya dalam proses hukum. Melalui kegiatan ini, kami berharap mereka tidak hanya mengetahui, tapi juga berani memperjuangkan haknya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar salah satu advokat dari LBH Parsaroan.

Kegiatan ini juga menjadi ruang bagi para warga binaan untuk menyampaikan pengalaman dan keluhan mereka. Beberapa peserta aktif bertanya dan mendiskusikan kasus masing-masing, termasuk dugaan pelanggaran prosedural yang mereka alami saat penangkapan maupun persidangan.

Pihak Lapas Kelas IIA Rantauprapat menyambut baik pelaksanaan penyuluhan ini. Mereka menilai kegiatan semacam ini sangat penting sebagai bagian dari pembinaan hukum dan pemberdayaan warga binaan.

“Ini sangat membantu. Banyak dari mereka yang belum pernah mendapatkan edukasi hukum secara langsung. Semoga kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut,” ujar salah satu petugas Lapas yang hadir dalam kegiatan.

Melalui kegiatan ini, LBH Parsaroan menegaskan komitmennya untuk terus hadir dalam memberikan layanan dan pendampingan hukum, khususnya kepada kelompok rentan dan masyarakat yang kurang mampu, termasuk warga binaan pemasyarakatan.

(Heri)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,700PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru