Kotapinang — Pancapena.com – Dalam upaya memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kotapinang bersinergi dengan Polsekta Kotapinang melaksanakan razia gabungan di blok hunian warga binaan pada Jumat malam (25/10).

Kegiatan dimulai pukul 20.00 WIB, diawali dengan apel bersama petugas Lapas Kotapinang dan personel Polsekta Kotapinang di aula Lapas. Apel dipimpin oleh Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Chairul Afandi, S.H., mewakili Kepala Lapas Kotapinang, serta dihadiri oleh jajaran pejabat struktural, staf, CASN, dan petugas pengamanan.
Dalam arahannya, Chairul Afandi menegaskan bahwa razia ini merupakan bentuk tindak lanjut dari komitmen jajaran Pemasyarakatan untuk memberantas peredaran narkoba, handphone, dan barang terlarang (Halinar) di dalam Lapas.
“Razia ini adalah bentuk komitmen kami untuk mewujudkan Lapas Kotapinang yang bersih dari barang terlarang. Tidak ada kompromi terhadap segala bentuk pelanggaran keamanan dan ketertiban,” tegas Chairul Afandi.
Dengan pengawasan ketat, tim gabungan menyisir sejumlah kamar hunian warga binaan. Pemeriksaan difokuskan pada barang-barang yang berpotensi menjadi alat komunikasi ilegal, benda tajam, maupun barang lain yang tidak sesuai ketentuan.
Hasil kegiatan menunjukkan bahwa situasi di blok hunian dalam keadaan aman dan kondusif. Beberapa barang yang tidak sesuai ketentuan berhasil diamankan untuk selanjutnya dilakukan pendataan dan penindakan sesuai prosedur.
Personel Polsekta Kotapinang, Aipda Dedy, menyampaikan apresiasi terhadap sinergi antara kepolisian dan petugas Lapas.
“Sinergi ini merupakan wujud nyata kolaborasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban, baik di dalam maupun di luar Lapas. Kami akan terus mendukung langkah-langkah preventif seperti ini,” ujarnya.
Kegiatan razia gabungan berlangsung tertib, aman, dan penuh semangat kebersamaan. Melalui kegiatan ini, Lapas Kotapinang menegaskan komitmennya untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari Halinar, sekaligus menjadi bagian dari upaya nasional memperkuat sistem Pemasyarakatan yang berintegritas.
(Heri)


