Jumat, Juli 18, 2025
34.9 C
Medan
Jumat, Juli 18, 2025
spot_img

Motor Curian Kembali dalam 3 Jam, Ibu Mami Ucapkan Terima Kasih kepada Polsek Lima Puluh

BATUBARA — Pancapena.com – Kebahagiaan tak terbendung terlihat dari wajah Ibu Mami, warga Desa Kuala Gunung, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batubara, setelah dua unit sepeda motor miliknya yang sempat dicuri berhasil ditemukan oleh pihak kepolisian dalam waktu hanya tiga jam.

Ibu rumah tangga tersebut didampingi adiknya datang langsung ke Mapolsek Lima Puluh untuk menyampaikan rasa terima kasih secara langsung kepada Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H., serta Kapolsek Lima Puluh AKP Tukkar L. Simamora dan Kanit Reskrim Ipda D.P. Manalu, S.H.

“Alhamdulillah, motor kami bisa kembali. Ini kendaraan utama kami sekeluarga untuk beraktivitas. Terima kasih kepada Kapolres Batubara, Kapolsek Lima Puluh, dan seluruh tim yang telah bekerja cepat membantu kami,” ujar Ibu Mami dengan mata berkaca-kaca, Kamis (17/4/2025).

Sebelumnya, pada Minggu (13/4/2025) sekitar pukul 02.30 WIB, Ibu Mami terbangun karena mendengar suara mencurigakan dari arah dapur. Saat dicek, dua unit sepeda motor yang sebelumnya diparkir di dalam dapur rumah sudah tidak ada. Ia pun berteriak meminta tolong kepada tetangga, namun upaya pengejaran di sekitar desa tidak membuahkan hasil.

Tak lama berselang, Ibu Mami melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lima Puluh dengan nomor laporan LP/B/57/IV/2025/SPKT/Polsek Lima Puluh. Merespons laporan itu, Unit Reskrim Polsek Lima Puluh yang dipimpin Ipda D.P. Manalu segera melakukan penyelidikan.

Hasilnya, dalam waktu hanya tiga jam, tiga pelaku berhasil diamankan saat sedang berusaha menjual dua unit sepeda motor hasil curian di Kota Kisaran. Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial:

AZ (22), warga Desa Kuala Gunung,

BY (19), seorang residivis asal Desa Pulau Sejuk, Kecamatan Datuk Lima Puluh, dan

DD (26), warga Desa Simpang Dolok, Kecamatan Datuk Lima Puluh.

“Dari ketiga pelaku kami amankan dua unit sepeda motor tanpa pelat nomor, yakni satu unit Yamaha Vixion warna putih dan satu unit Honda Supra Fit warna hitam,” jelas Kanit Reskrim Ipda D.P. Manalu.

Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp16 juta. Seluruh pelaku kini diamankan di Mapolsek Lima Puluh untuk proses hukum lebih lanjut. (Heri)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,400PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru