Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan ODOL Bukan Pelanggaran Biasa, Tapi Ancaman Nyata
Karo — Pancapena.com – Dalam rangkaian pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Karo menegaskan kembali pentingnya menaati peraturan lalu lintas, khususnya terkait pelanggaran kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).
Kasat Lantas Polres Tanah Karo, AKP Rabiah Adawiyah Hasibuan, S.H., menyampaikan bahwa ODOL bukan sekadar pelanggaran teknis, tetapi sebuah ancaman nyata yang mengintai keselamatan pengguna jalan.
“ODOL itu bukan sekadar kelebihan ukuran atau muatan. Ini adalah ancaman nyata yang bisa merenggut nyawa. Kami tidak akan toleransi terhadap kendaraan yang melampaui batas aman yang telah ditentukan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti masih banyaknya pengemudi yang mengabaikan rambu dan marka jalan, padahal setiap simbol di jalan memiliki peran penting dalam menjaga kelancaran lalu lintas dan mencegah kecelakaan.
Dalam operasi yang digelar di berbagai titik strategis Kabupaten Karo, petugas melakukan pemeriksaan intensif terhadap kendaraan barang. Penindakan tidak hanya dilakukan secara hukum, tetapi juga disertai dengan edukasi langsung kepada para pengemudi.
“Operasi ini bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, namun membangun budaya tertib lalu lintas secara berkelanjutan,” tambah AKP Rabiah.
Satlantas Polres Tanah Karo berharap Operasi Patuh Toba 2025 dapat menggugah kesadaran masyarakat bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama.
📣 @polantas_karo
📌 #tertib_berlalu_lintas_demi_terwujudnya_indonesia_emas
📌 #humaspolrestanahkaro
(Heri)


