Batu Bara, 1 April 2025 – Pancapena.com – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polres Batu Bara melaksanakan Patroli Kota Presisi Blue Light Roda-4. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta kejahatan jalanan lainnya di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Pelaksanaan Patroli
Patroli dilaksanakan pada Selasa, 1 April 2025, mulai pukul 01.00 WIB hingga selesai. Rute patroli meliputi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Lima Puluh – Perdagangan.

Personel yang terlibat dalam patroli ini adalah AIPTU Juanda Simanjuntak, BRIPKA Josven Marbun, BRIPDA Nalom Simanjuntak, dan BRIPDA Dandi Tampubolon. Mereka menggunakan 1 unit kendaraan R-4 Sat Samapta Isuzu D-Max guna mendukung kelancaran patroli.
Tujuan dan Hasil Patroli
Patroli dilakukan dengan metode Blue Light, yaitu menyalakan lampu rotator biru untuk memberikan efek cegah dan tangkal terhadap pelaku kejahatan. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa situasi di sepanjang rute patroli terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan gangguan kamtibmas atau kejadian menonjol selama patroli berlangsung. Kehadiran petugas di lapangan juga memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melintas di kawasan tersebut.

Polres Batu Bara berkomitmen untuk terus menjaga keamanan wilayah dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat. Kegiatan patroli ini akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan kondisi kamtibmas tetap terkendali.KASAT SAMAPTA POLRES BATU BARA AKP JUNI HENDRIANTO,S.H., M.H.(HERI)


