Pancapena.com – Kasat Samapta Polres Batu Bara melaporkan pelaksanaan patroli Blue Light Roda-4 dalam rangka mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor) serta kejahatan jalanan lainnya di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Patroli ini dilaksanakan pada hari Minggu, 23 Februari 2025, dimulai pukul 01.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Petugas yang bertugas dalam kegiatan patroli kali ini terdiri dari Bripka Danny, Bripka Widi Asmara, Briptu Cenjuka, Bripda Restu, Bripda Alfi, dan Bripda Rian Sipayung. Mereka menggunakan satu unit kendaraan R-4 Sat Samapta Isuzu D-Max untuk menjalankan patroli di jalur Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Limau Manis – Perkebunan Kuala Gunung.

Selama patroli, petugas secara aktif mengamati situasi dan melakukan pemantauan terhadap aktivitas masyarakat guna mencegah potensi gangguan keamanan. Hingga saat ini, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Batu Bara dalam keadaan aman dan kondusif.

Dengan adanya patroli Blue Light, diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat serta mencegah terjadinya tindak kejahatan di wilayah tersebut.

Kasat Samapta Polres Batu Bara, AKP Juni Hendrianto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas patroli untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(Heri)


