Sabtu, Juli 19, 2025
30.2 C
Medan
Sabtu, Juli 19, 2025
spot_img

PATROLI BLUE LIGHT POLSEK KOTAPINANG ANTISIPASI KRIMINALITAS DAN GANGGUAN KAMTIBMAS

Pancapena.com | Kotapinang, 8 Januari 2025 – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polsek Kotapinang Polres Labuhanbatu Selatan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Patroli Blue Light di sejumlah lokasi rawan tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 8 Januari 2025, mulai pukul 21.30 WIB hingga selesai. Patroli dipimpin langsung oleh AKP N. Simbolon selaku Perwira Pengawas (Pawas), didampingi empat personel lainnya, yaitu AIPTU Alpian, AIPTU S. Hasibuan, BRIPKA Azwar Dahlan, dan BRIGADIR M. Sabri HRP. Patroli menggunakan kendaraan dinas roda empat (R4).

Sasaran Lokasi Patroli

  1. Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pinang
  2. SPBU Labuhan dan SPBU Kampung Bedagai, Kota Pinang
  3. Lingkungan Labuhan / Jembatan Kembar, Kota Pinang
  4. Area perbankan (Bank BRI, BNI, dan Mandiri), Kota Pinang
  5. Jalinsum Mampang, untuk antisipasi balap liar

Tujuan dan Giat Patroli
Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas seperti aksi geng motor, begal, balap liar, premanisme, dan tindak kriminalitas jalanan lainnya. Selain itu, patroli juga fokus pada pengamanan lokasi yang rawan tindak kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor).

Adapun giat yang dilaksanakan meliputi:

  1. Melakukan patroli rutin di tempat keramaian untuk mencegah tindak kriminalitas.
  2. Menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.
  3. Melaksanakan pengawasan di lokasi rawan kejahatan.
  4. Mengantisipasi gangguan lalu lintas yang dapat membahayakan pengguna jalan.

Hasil Kegiatan
Selama pelaksanaan patroli, situasi berjalan aman dan kondusif. Tidak ditemukan kejadian menonjol seperti tindak kriminalitas atau gangguan Kamtibmas lainnya.

Kapolsek Kotapinang, KOMPOL R.G.M. Hutagalung, S.H., mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan tindakan yang mencurigakan atau mengancam keamanan di wilayah mereka.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman dan nyaman, khususnya di wilayah hukum Polsek Kotapinang.(Heri)


Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,400PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru