Batu Bara – Pancapena.com – Personel Sat Samapta Polres Batu Bara melaksanakan Patroli Kota Presisi Blue Light Roda-4 guna mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta kejahatan jalanan lainnya di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Patroli ini dilakukan pada Sabtu, 29 Maret 2025, mulai pukul 01.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dipimpin oleh personel Sat Samapta, yaitu Bripka Danny, Bripda Dandi Tampubolon, Bripda Dio Hendrawan, dan Bripda Dimas, dengan menggunakan satu unit kendaraan patroli R-4 Sat Samapta Isuzu D-Max.

Adapun rute patroli mencakup Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) dari wilayah Lima Puluh hingga Perdagangan. Selama patroli berlangsung, petugas melakukan pengawasan intensif terhadap aktivitas masyarakat di sepanjang jalur tersebut untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Hingga saat ini, situasi kamtibmas di rute patroli terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol selama pelaksanaan patroli.
Kasat Samapta Polres Batu Bara, AKP Juni Hendrianto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan terjadinya aksi kriminalitas.
“Dengan adanya patroli ini, kami berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Batu Bara,” ujar AKP Juni Hendrianto.
Patroli semacam ini akan terus dilakukan secara rutin guna memastikan situasi tetap kondusif dan memberikan perlindungan maksimal bagi warga.(Heri)


