Pancapena.com | Labuhanbatu Selatan, 10 Januari 2025 –
Unit Turjawali Satlantas Polres Labuhanbatu Selatan bersama jajaran Pos Lantas menggelar kegiatan Blue Light Patrol pada Jumat malam, 10 Januari 2025, mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan kelancaran arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.
Pelaksana Kegiatan


Tim patroli terdiri dari:
- AIPTU ALPIAN PA.
- AIPTU KARIYANTO
- AIPDA DEDI P. SIREGAR
- BRIPTU ABDUL M.A. LUBIS
Lokasi Patroli
Patroli dilaksanakan di beberapa titik strategis, antara lain:
- Jalinsum Lingkungan Labuhan, Kecamatan Kotapinang
- Jalinsum Desa Aek Batu, Kecamatan Togamba
- Jalinsum Desa Sabungan, Kecamatan Sungai Kanan
- Jalinsum Desa Pekan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat
Sasaran Kegiatan
Patroli ini bertujuan untuk:
Mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas).
Mengantisipasi balap liar yang dapat mengganggu ketertiban jalan.
Mencegah tindak kejahatan di jalan raya, seperti begal dan pencurian.
Sarana yang Digunakan
Untuk mendukung kelancaran kegiatan, tim patroli dilengkapi dengan:
Randis R-4 milik Satlantas dan jajaran.
Senter dan alat pengatur lalu lintas (apil).
Jas hujan dan rompi keselamatan.
Hasil Pelaksanaan
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di lapangan terpantau aman dan kondusif. Berikut hasil patroli:
- Arus lalu lintas di semua lokasi yang dipatroli dalam keadaan aman dan lancar.
- Tidak ditemukan adanya balap liar.
- Tidak ada kejadian kecelakaan atau tindak kejahatan yang mengganggu masyarakat.
Patroli Blue Light ini merupakan bentuk komitmen Polres Labuhanbatu Selatan dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan, terutama di malam hari.
Demikian laporan kegiatan ini disampaikan oleh Ps. Kasat Lantas Polres Labuhanbatu Selatan, IPTU SUMARDI, S.P., M.M., kepada Dirlantas Polda Sumut dan Kapolres Labuhanbatu Selatan sebagai bentuk pertanggungjawaban tugas.(Heri)