Kabanjahe, 15 Agustus 2025 – Pancapena.com – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, personel Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Tanah Karo menggelar patroli dialogis di sejumlah titik strategis di wilayah Kabanjahe, Kabupaten Karo, Jumat (15/8/2025), mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.



Patroli ini dipimpin oleh Brigpol Dedy A. Sembiring bersama tiga personel lainnya, yakni Bripda Egi Ginting, Bripda Egy Sukatendel, dan Bripda Abriel Purba. Mereka menyisir lokasi-lokasi vital dan rawan kriminalitas, di antaranya Kantor Bupati Karo, Gudang Bulog, Kantor Pajak Pratama, Kantor Jasa Raharja, Bank Syariah Indonesia (BSI), dan SMP Santa Maria Goretti Kabanjahe.
Fokus utama kegiatan ini adalah upaya pencegahan tindak kriminal 3C (Curat – pencurian dengan pemberatan, Curas – pencurian dengan kekerasan, dan Curanmor – pencurian kendaraan bermotor), serta potensi kejahatan lainnya seperti peredaran narkoba, pungutan liar, dan aksi premanisme.
Selama pelaksanaan patroli, personel tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga berdialog langsung dengan masyarakat dan petugas keamanan di lokasi. Imbauan kamtibmas disampaikan agar masyarakat tetap waspada, serta tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan ke pihak kepolisian melalui Call Center 110.
Patroli dilakukan secara mobiling maupun stasioner di lokasi-lokasi yang dianggap rawan, guna meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat dan memberikan rasa aman yang nyata.
Kasat Samapta Polres Tanah Karo, AKP Donal Tambunan, S.H., menjelaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Tanah Karo dalam menekan angka kriminalitas dan memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa kehadiran personel Polri benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Dengan kegiatan ini, diharapkan situasi kamtibmas tetap aman dan terkendali,” tegas AKP Donal.
Polres Tanah Karo terus berkomitmen melaksanakan patroli rutin, baik siang maupun malam hari, sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat di wilayah hukumnya.
(Heri)


