Pancapena.com – Batu Bara, 26 Maret 2025 – Personel Satuan Samapta Polres Batu Bara melaksanakan patroli malam guna mengantisipasi balap liar, tawuran, serta tindak kejahatan lainnya selama bulan suci Ramadan 1446 H. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mencegah aksi kriminalitas, termasuk kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Patroli malam ini dilakukan mulai pukul 22.30 WIB hingga selesai. Adapun personel yang bertugas dalam kegiatan ini adalah Bripka Danny, Bripda Dandi Tampubolon, Bripda Dio Hendrawan, dan Bripda Dimas. Mereka menyisir sejumlah titik yang dianggap rawan, salah satunya di sepanjang Jalinsum Lima Puluh – Perdagangan, khususnya di kawasan Simpang Mangkei.

Dalam pelaksanaan patroli, petugas menggunakan kendaraan patroli roda empat dan menyisir lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya pelaku kejahatan atau tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Selain melakukan pengawasan dan pencegahan, personel juga aktif memberikan imbauan kepada masyarakat agar turut serta menjaga situasi Kamtibmas. Masyarakat diminta untuk segera melaporkan segala bentuk gangguan keamanan melalui Call Center 110 Polres Batu Bara.

Hingga patroli berakhir, situasi di wilayah hukum Polres Batu Bara dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin guna memastikan kenyamanan dan keamanan masyarakat, khususnya selama bulan Ramadan.
Kasat Samapta Polres Batu Bara, AKP Juni Hendrianto, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayahnya. “Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah berbagai potensi gangguan Kamtibmas. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman tanpa gangguan dari aksi kriminalitas maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.(Heri)


