Pancapena.com – Sat Samapta Polres Labuhanbatu Selatan di bawah pimpinan Kasat Samapta AKP M. Ilham Lubis, S.H., melaksanakan kegiatan patroli roda dua pada Senin, 28 April 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Perkabaharkam Nomor 1 Tahun 2017 tentang Patroli.

Patroli menyasar sejumlah lokasi strategis seperti Cafe Tua Pajangan, Hotel Istana, Jalan Lintas Kotapinang, Kantor BRI Kotapinang, dan SPBU Teluk Pinang. Sasaran patroli dipilih dengan mempertimbangkan potensi kerawanan yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas.

Selama pelaksanaan patroli, personel melaksanakan sambang dan memberikan imbauan kepada pemilik usaha serta masyarakat sekitar agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kejahatan. Personel juga mengingatkan pentingnya berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan situasi mencurigakan guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Personel yang terlibat dalam kegiatan patroli ini meliputi Briptu Anton Sujarwo, Bripda Dani Ananda, Bripda Ali Rajab, Bripda Yogi Ritonga, Bripda Wahyu Syahputra, serta Bripda Ahmad Fahrezi Harahap. Dengan pendekatan humanis, mereka aktif membangun komunikasi dengan masyarakat untuk mempererat kemitraan dalam menjaga Kamtibmas.

Situasi di lokasi-lokasi patroli dan sepanjang rute dilaporkan dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali. Tidak ditemukan adanya gangguan yang berpotensi mengancam keamanan selama pelaksanaan kegiatan.
Kasat Samapta Polres Labuhanbatu Selatan, AKP M. Ilham Lubis, S.H., menyampaikan bahwa patroli ini merupakan upaya berkelanjutan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjaga stabilitas Kamtibmas, sejalan dengan program Presisi Polri.
(Heri)