Pancapena.com – Labuhanbatu Selatan, 22 Maret 2024 – Satuan Samapta Polres Labuhanbatu Selatan melaksanakan patroli preventif dalam rangka pencegahan tindak kejahatan Curat, Curas, dan Curanmor (3C). Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga situasi harkamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.

Dasar Pelaksanaan
Patroli ini dilaksanakan berdasarkan:
- Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Perkabaharkam No. 1 Tahun 2017 tentang Patroli.
- Rencana Kerja Polres Labuhanbatu Selatan Tahun Anggaran 2025.

Pelaksanaan Patroli
Patroli dilaksanakan pada Sabtu, 22 Maret 2024, mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai. Tim patroli bergerak menyusuri beberapa lokasi strategis yang menjadi sasaran pengamanan, antara lain:
- Hotel Istana
- BRI Kopin
- SPBU Kota Pinang
- Indomaret Kopin

Dalam kegiatan ini, tim patroli melakukan sambang ke tempat-tempat keramaian dan pusat perbelanjaan guna memastikan keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Petugas juga melakukan pemantauan situasi di sekitar lokasi serta berdialog dengan masyarakat untuk menyampaikan imbauan kamtibmas.

Personel yang Bertugas
Patroli ini dipimpin oleh BRIPKA JEFRI A., didampingi oleh BRIPKA IVO ELAN dan BRIPDA WAHYU SYAHPUTRA.

Situasi Terkini
Selama pelaksanaan patroli, situasi kamtibmas di lokasi sasaran serta sepanjang rute patroli dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan keamanan yang menonjol.

Kegiatan ini merupakan bentuk upaya preventif kepolisian dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Polres Labuhanbatu Selatan akan terus meningkatkan patroli rutin guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi warga.(Heri)
Salam Presisi
Kasat Samapta Polres Labuhanbatu Selatan,
AKP M. ILHAM LUBIS, S.H.


