Karo – Pancapena.com – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada malam hari, personel Satuan Samapta Polres Tanah Karo melaksanakan patroli stasioner di sejumlah titik rawan kriminalitas di wilayah Kabanjahe, Kabupaten Karo, Rabu (2/7/2025) dini hari.



Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan di beberapa lokasi strategis, antara lain depan Stadion Samura Kabanjahe, Simpang Gang Garuda, depan Gedung DPRD Kabanjahe, serta Jalan Jamin Ginting Gang Sehat. Tiga personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut adalah Bripda Dicky Sembiring, Bripda Epin Friandes Ginting, dan Bripda Egy A. Sukatendel.
Patroli stasioner ini bertujuan untuk mencegah dan mengantisipasi tindak kejahatan, khususnya kejahatan 3C (curat, curas, curanmor), serta bentuk gangguan kamtibmas lainnya.
Selama pelaksanaan patroli, personel juga melakukan pengamanan di dua lokasi kejadian yaitu lokasi kecelakaan lalu lintas dan lokasi kebakaran. Di lokasi laka, petugas segera melakukan evakuasi korban dan membawa ke RSU Kabanjahe untuk mendapatkan perawatan. Sedangkan di lokasi kebakaran, petugas mengamankan area serta memasang garis polisi guna kepentingan penyelidikan.
Kasat Samapta Polres Tanah Karo, AKP Jonni H. Damanik, S.H., M.H., menjelaskan bahwa selain melaksanakan pengamanan, personel juga aktif berdialog dengan masyarakat untuk memberikan imbauan kamtibmas.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan, menjauhi narkoba, serta tidak segan melaporkan apabila menemukan tindakan pungli atau premanisme di lingkungan sekitar,” ujar AKP Jonni.
Kegiatan patroli berlangsung aman dan lancar. Kehadiran polisi pada malam hari disambut positif oleh warga yang merasa lebih aman dan nyaman. Sat Samapta Polres Tanah Karo menegaskan komitmennya bahwa kehadiran Polri adalah untuk memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat.
Apabila masyarakat melihat atau mengalami tindak kejahatan, diimbau segera menghubungi layanan Call Center 110 Polres Tanah Karo.
(Heri)