Jumat, Juli 18, 2025
27.1 C
Medan
Jumat, Juli 18, 2025
spot_img

Pelaku Curi Rp61 Juta di Labuhanbatu Ditangkap, Uang Dipakai untuk Belanja dan Beli Ayam

Pancapena.com | Labuhanbatu – Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Dusun III Pulo Bargot, Desa Pangkatan, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu. Dalam pengungkapan ini, seorang pelaku berinisial GPS alias Pak Lamsan (30) berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Kapolsek Bilah Hilir, AKP Andita Sitepu, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan seorang korban bernama Sorta, seorang PNS berusia 56 tahun. Pada tanggal 31 Desember 2024, korban mendapati kartu ATM miliknya hilang, dan jendela kamarnya terlihat bekas congkelan. Saat memeriksa rekening bank, korban menemukan saldo sebesar Rp61.759.000 telah raib. Kejadian ini langsung dilaporkan ke Polsek Bilah Hilir.

“Setelah menerima laporan, kami segera melakukan penyelidikan. Dari hasil analisis dan bukti yang ada, tim Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing berhasil menangkap pelaku di rumahnya pada 13 Januari 2025,” jelas AKP Andita Sitepu.

Saat penangkapan, polisi menemukan uang tunai sebesar Rp30 juta yang disimpan pelaku di dalam tas plastik berwarna biru. Pelaku juga mengakui telah menyimpan Rp15 juta di rekening bank atas nama korban. Selain itu, uang hasil curian juga digunakan untuk membeli ayam jantan dan panggangan ayam listrik.

Pelaku mengungkapkan bahwa aksi pencurian dilakukan pada 23 Desember 2024 dengan cara mencongkel jendela rumah korban. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil kartu ATM milik korban dan menarik uang melalui mesin ATM di beberapa lokasi.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan meliputi uang tunai, kartu ATM, buku tabungan, serta beberapa barang yang dibeli pelaku menggunakan uang hasil kejahatan,” tambah AKP Andita Sitepu.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami akan menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih waspada terhadap tindakan kriminal,” ujar AKP Syafrudin.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bilah Hilir untuk proses hukum lebih lanjut. Situasi di wilayah hukum Polres Labuhanbatu tetap kondusif.

(Heri)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,400PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru