Labuhanbatu – Pancapena.com – Dalam rangka mendukung program prioritas Kapolda Sumatera Utara Blue Community Policing, Sipropam Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap personel yang bertugas di objek vital (Obvit) pada Rabu, 21 Mei 2025.



Pengawasan ini menyasar dua titik penting di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, yaitu Perkebunan PTPN III Rantauprapat dan Bank BRI Cabang Rantauprapat. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kanit Provos IPDA M. Ali Napia Pohan, S.H., bersama sejumlah personel Provos Polres Labuhanbatu.
Di lokasi pertama, PTPN III Rantauprapat, terpantau tiga personel pengamanan hadir lengkap dan menjalankan tugas sesuai ketentuan. Sementara di Bank BRI Cabang Rantauprapat, satu personel yang bertugas juga hadir dan melaksanakan pengamanan secara profesional.
Dalam arahannya, IPDA M. Ali Napia Pohan menekankan pentingnya kedisiplinan, kewaspadaan, dan penerapan SOP dalam pelaksanaan tugas pengamanan objek vital.
“Personel harus selalu waspada, memahami dinamika di sekitar lokasi, serta siap menghadapi segala potensi gangguan kamtibmas. Kepatuhan terhadap prosedur merupakan hal mutlak,” ujarnya.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pengawasan oleh Sipropam. Ia menegaskan bahwa pengamanan objek vital memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Labuhanbatu.
“Pengamanan terhadap objek vital seperti kawasan perkebunan dan perbankan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Kegiatan pengawasan ini memastikan seluruh personel tetap disiplin dan siap dalam menjalankan tugasnya,” jelas Kompol Syafrudin.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kualitas pengamanan objek vital semakin terjaga, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
(Heri)
Humas Polres Labuhanbatu